Powered By Blogger

Wednesday, November 16, 2011

TES HASIL BELAJAR


Tes Prestasi Hasil Belajar

Menurut Linn & Gronlund (1990: 5) tes adalah “an Instrument or systematic procedure for measuring a sample behaviour”. Disatu sisi Djemari Mardapi (2004: 71) menambahkan bahwa tes merupakan sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Secara lebih lengkap, Lee J. Cronbach (1970) menambahkan bahwa tes adalah “a systematic procedure for observing a person's behaviour and describing it with the aid of a numerical scale or a category system”.
Dari beberapa pengertian yang disampaikan oleh beberapa ahli di atas, ada beberapa aspek yang bisa disimpulkan berkaitan dengan pengertian tes yaitu :1. Pengertian Tes


1. Prosedur yang digunakan dalam penyusunan tes adalah sistematis. Prosedur yang sistematis itu sendiri bermakna ada aturan-aturan tertentu yang harus dipenuhi dalam penyusunan tes mencakup pengertian obyektif, standar dan syarat-syarat kualitas lainnya.
2. Isi tes merupakan sample dari hal yang hendak diukur. Hal ini bermakna, tidak semua yang ingin diukur dapat tercakup dalam tes. Karenanya kelayakan sebuah tes ditentukan oleh sejauhmana butir-butir soal yang terdapat dalam tes tersebut mewakili kawasan (domain) yang hendak diukur.
3. Hal yang ingin diukur oleh tes adalah prilaku. Hal ini bermakna bahwa butir-butir yang terdapat dalam tes bermaksud menunjukkan apa yang diketahui peserta tes. Jawaban peserta tes merupakan sumber utama untuk menemukan apa yang sebenarnya diinginkan oleh tes.
Sebagai salah satu alat ukur dalam bidang ilmu sosial khususnya pendidikan, tes merupakan alat untuk menaksir tingkat kemampuan seseorang secara tidak langsung melalui respon yang diberikannya atas soal-soal yang terdapat dalam tes. Hasil tes kemudian biasa digunakan untuk memantau perkembangan mutu pendidikan.

2. Klasifikasi Tes
Ada dua cara yang sering digunakan untuk mengukur aspek psikologi seseorang termasuk belajar yaitu dengan tes dan nontes. Sebagai salah satu alat untuk mengkuantifikasi sampel prilaku, maka para ahli memberikan berbagai macam klasifikasi tes yang berbeda tergantung perspektif sang ahli tersebut. Beberapa klasifikasi tersebut disebutkan di bawah ini.

Cangelosi (1995: 23) membedakan tes menjadi 2 buah yaitu tes baku dan tes buatan guru. Sumadi Suryabrata (2005: 14) membuat penggolongan tes berdasarkan atribut psikologis menjadi : (1) tes kepribadian, (2) tes intelegensi, (3) tes potensi intelektual dan (4) tes hasil belajar. Cronbach (1970) sebagaimana dikutip Saifuddin Azwar (2004: 5) membedakan tes menjadi dua kelompok besar yaitu tes yang mengukur performansi maksimal (maximal performance) dan tes yang mengukur performansi tipikal (typical performance).

Klasifikasi tes yang lebih lengkap disampaikan oleh Anas Sudijono (2005: 68 - 75) yang mengklasifikasikan tes berdasarkan perspektif tertentu. Jika tes digolongkan berdasarkan fungsi sebagai alat ukur perkembangan, maka ada 6 jenis tes yaitu : tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes diagnostik, tes formatif dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang ingin dinilai, tes dibedakan menjadi tes intelegensi, tes kemampuan, tes sikap, tes kepribadian dan tes hasil belajar. Berdasarkan banyaknya orang yang mengikuti maka tes dibedakan menjadi tes individu dan tes kelompok. Jika digolongkan berdasarkan waktu yang disediakan, maka akan ada dua jenis tes yaitu power test dan speed test. Ditinjau dari segi respon tes dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu tes verbal dan tes non verbal. Dan jika ditinjau dari cara mengajukan pertanyaan, akan ada dua tes yaitu tes tertulis dan tes lisan.

Dari sekian banyak pengklasifikasian tes yang telah dilakukan, maka jika dikaitkan dengan penelitian ini, maka jenis tes yang akan dikaji dan digunakan adalah jenis tes prestasi hasil belajar (achievement test).

3. Teknik Penulisan Tes

Setiap kegiatan belajar harus diketahui sejauhmana proses belajar tersebut telah memberikan nilai tambah bagi kemampuan siswa. Salah satu cara untuk melihat peningkatan kemampuan tersebut adalah dengan melakukan tes. Tes yang berkaitan dengan tujuan ini sering disebut tes prestasi hasil belajar (TPHB).

Saifuddin Azwar (2003: 9) menyatakan bahwa tes prestasi hasil belajar adalah tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap informasi subyek atas bahan-bahan yang telah diajarkan. Menurut Anas Sudijono (2005: 73) tes prestasi hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian belajar.

Dari beberapa pengertian di atas, ada satu benang merah yang sepertinya disepakati yaitu bahwa tes prestasi hasil belajar merupakan salah satu cara untuk menelusuri kemampuan-kemampuan yang telah dimiliki siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar selama waktu tertentu. Meskipun tes bukanlah satu-satunya cara untuk mengungkap hasil belajar siswa, tetapi ia merupakan alat yang paling sering digunakan karena kepraktisan penggunaannya serta biaya yang murah.

Tidak seperti alat pengukur ilmu alam yang tunggal, alat pengukur dalam ilmu-ilmu sosial dapat terdiri lebih dari satu macam. Tes sendiri jika ditinjau dari bentuk soalnya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu tes hasil belajar dalam bentuk uraian (non obyektif dan tes hasil belajar bentuk obyektif. Disebut tes obyektif karena siapapun yang memeriksa hasil tes akan menghasilkan skor yang sama sedangkan tes uraian hasilnya dipengaruhi oleh pemberi skor.

Tes bentuk uraian dapat digolongkan kedalam dua bagian yaitu tes uraian bentuk terbuka dan tes uraian terbatas. Pada tes uraian terbuka setiap peserta tes sepenuhnya memiliki kebebasan untuk menjawab sesuai dengan yang dipikirkannya. Sedangkan tes uraian terbatas jawaban yang dikehendaki adalah jawaban yang sifatnya sudah dibatasi.

Tes bentuk obyektif memiliki model yang lebih banyak dan variatif dibandingkan tes bentuk uraian. karena itulah tes obyektif lebih sering digunakan dalam tes prestasi hasil belajar dibandingkan tes bentuk uraian. ada beberapa penggolongan tes obyektif yaitu :

a. Tes benar salah

Tes benar salah adalah bentuk tes yang mengajukan beberapa pernyataan yang bernilai benar atau salah. Biasanya ada dua pilihan jawaban yaitu huruf B yang berarti pernyataan tersebut benar dan S yang berarti pernyataan tersebut salah. Tugas peserta tes adalah menentukan apakah pernyataan tersebut benar atau salah. Contoh salah satu tes bentuk uraian adalah :

B S : Ibukota Peru berjumlah lima buah.
B S : Manado adalah Ibukota propinsi Sulawesi Utara

b. Tes Menjodohkan

Tes menjodohkan ini memiliki satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Tugas peserta tes adalah mencari pasangan setiap pertanyaan yang terdapat dalam seri pertanyaan dan seri jawaban. Contoh bentuk tes menjodohkan adalah :



c. Tes Isian

Tes bentuk isian dapat digunakan dalam bentuk paragraf-paragraf yang merupakan rangkaian cerita atau karangan atau berupa satu pernyataan. Beberapa bagian kalimatnya yang merupakan kata-kata penting telah dikosongkan terlebih dahulu. Tugas peserta tes adalah mengisi bagian-bagian yang kosong dengan jawaban yang sesuai. Salah satu contoh tes isian adalah sebagai berikut :

1. Yang merupakan nama asli dari Sultan Hamengkubuwono X adalah …..

2. Para filsuf zaman modern menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari para penguasa, tetapi dari diri manusia sendiri. Namun tentang aspek mana yang berperan ada beda pendapat. Aliran ……………….. beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal). Aliran ……………, sebaliknya, meyakini pengalamanlah sumber pengetahuan itu, baik yang batin, maupun yang inderawi. Lalu muncul aliran ……………. yang mencoba memadukan kedua pendapat berbeda itu.

d. Tes Pilihan ganda

Tes bentuk pilihan ganda merupakan tes yang memiliki satu pemberitahuan tentang suatu materi tertentu yang belum sempurna serta beberapa alternatif jawaban yang terdiri dari kunci jawaban dan pengecoh. Tugas peserta tes adalah memilih jawaban dari pilihan yang tersedia dan paling sesuai dengan pernyataan yang ada dalam soal.

Pedoman utama dalam pembuatan butir soal bentuk pilihan ganda adalah:

1) Pokok soal harus jelas
2) Pilihan jawaban homogen dalam arti isi
3) Panjang kalimat pilihan jawaban relatif sama
4) Tidak ada petunjuk jawaban benar
5) Hindari menggunakan pilihan jawaban: semua benar atau semua salah
6) Pilihan jawaban angka diurutkan
7) Semua pilihan jawaban logis
8) Jangan menggunakan negatif ganda
9) Kalimat yang digunakan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta tes
10) Bahasa Indonesia yang digunakan baku
11) Letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak.

Contoh bentuk soal pilihan ganda adalah :

1. Pemilihan Presiden di Indonesia dilaksanakan setiap berapa tahun?
    a. 3 tahun
    b. 4 tahun
    c. 5 tahun
    d. 6 tahun

Dari beberapa bentuk tes yang tersedia, tidak semuanya dapat digunakan secara bersamaan dalam satu kesempatan. Ada beberapa pertimbangan yang diperlukan untuk memilih bentuk tes yang paling sesuai. Menurut Djemari Mardapi (2004: 73) pemilihan bentuk tes yang tepat ditentukan oleh tujuan tes, jumlah peserta, waktu yang tersedia untuk pemeriksaan lembar jawaban, cakupan materi tes dan karakteristik mata pelajaran yang diujikan.

PENILAIAN BERBASIS KELAS


A. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru  untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja(performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
B.  Manfaat, Keunggulan dan Prinsip Penilaian Berbasis Kelas.
1)  Hasil Penilaian Berbasis Kelas bermanfaat untuk :
  1. Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
  2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
  3. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
  4. Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
2) Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas adalah
  1. Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan siswa.
  2. Pencapaian hasil belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
  3. Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
  4. Siswa perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
  5. Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
3)  Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
  1. Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
  2. Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
  3. Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
  4. Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
  5. Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
  6. Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.  (Depdiknas, 2002).
C. Ranah Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil  Belajar.
  1. 1. Ranah Kognitif.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge),  (b) Pemahaman (Comprehension), (c) Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis (Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan(Evaluation). Keenam jenjang berpikir  ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya.
  1. 2. Ranah Afektif.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif ditaksonomi  menjadi lebih rinci ke dalam 5 (lima) jenjang, yaitu: (a) Menerima atau memperhatikan (Receiving/Attending), (b) menanggapi (Responding), (c) menilai(Valuing). (d) menilai atau menghargai, (e) mengatur (Organization),
3.  Ranah Psikomotor.
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
D. Strategi Penilaian Berbasis Kelas.
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi/ penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam 6 (enam) langkah pokok, yakni:
1.  Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar.
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59) mencakup enam jenis kegiatan, yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. (b) menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d)  Menyusun alat-alat pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik, (e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
2.  Menghimpun Data.
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide, atauquestionnaire (apabila evaluasi hasil belajar menggunakan teknis non tes).
3.  Melakukan Verifikasi Data.
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
4.   Mengolah dan Menganalisis Data.
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat berharga.
5.   Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan.
Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
6.  Tindak Lanjut Hasil Evaluasi.
Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.
E.  Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses Pembelajaran.
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan penilaian kelas. Tiga tahapan dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal). (2) Proses Pembelajaran. (3) Postest (tes akhir).
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Depdiknas, 2002. Ringkasan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, Jakarta:  Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Hasan Chalijah, 1994.  Dimensi-Dimensi Psikologi Pendidikan. Penerbit : Al-Ikhlas Surabaya
Soetopo H, 2002 :  Pendekatan Joyful Learning Dalam Pembelajaran PLH. Makalah disampaikan Pada seminar Nasional ‘ Pengembangan Program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang Diselenggarakan Oleh Proyek PKLH Ditjen Dikdasmen  Depdiknas Jakarta 20 agustus 2002.
Sudijono, Anas, 2003. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Thoha, M. Chabib, 2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Undang Undang  RI Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidkan Nasional (SISDIKNAS). Penerbit :  CITRA UMBARA Bandung

sumber : http://udhiexz.wordpress.com/2010/02/10/penilaian-berbasis-kelas/
sumber : 

Friday, November 11, 2011

EVALUASI PENDIDIKAN


A. Pendahuluan
Evaluasi merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan sistem evaluasi yang baik maka kualitas pembelajaran diharapkan akan meningkat. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran tersebut, evaluasi sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan semua ranah yang dimiliki peserta didik.
Namun, evaluasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dirasakan belum memberikan distribusi yang cukup untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh sistem evaluasi yang digunakan belum tepat atau pelaksanaan evaluasi belum seperti yang diharapkan, oleh karena itu perlu dilakukan inovasi terhadap sistem evaluasi pendidikan ke arah yang lebih baik, agar dapat mengukur semua kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik tanpa hanya mengukur ranah kognitifnya saja.
Dengan sistem evaluasi yang baik maka akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya, seperti yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan pendidikan nasional.
B. Komponen Evaluasi Pendidikan
Dalam evaluasi pendidikan, ada empat komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari keempat komponen tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Evaluasi
Dalam mendefinisikan evaluasi, para ahli memiliki sudut pandang yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Namun inti dari semua definisi menuju ke satu titik, yaitu proses penetapan keputusan tentang sesuatu objek yang dievaluasi.
Dalam konteks pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan hasil kerja siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa.Fokus evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari pandangan ini, mengharuskan evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan yang ingin dievaluasi. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi yaitu prestasi belajar, perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung jawab.
Dalam konteks lembaga evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Mardapi,2004). Hal yang hampir sama dikemukakan oleh Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses memperoleh, menyajikan, dan menggambarkan informasi yang berguna untuk menilai suatu alternatif pengambilan keputusan tentang suatu program.
Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat bahwa evaluasi merupakan suatu kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu keputusan tentang informasi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi tersebut dikumpulkan, serta bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung hasil yang diharapkan.
Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah. Untuk mengevaluasi komponen pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat digunakan paper-and-pencil tast (tes tertulis) sebagai alat ukurnya. Evaluasi program untuk meningkatkan ketrampilan siswa dapat digunakan tes kinerja sebagai alat ukurnya.
Menurut Astin (1993) ada tiga komponen yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Artinya tidak hanya ranah kognitif saja yang diukur.
Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro yaitu menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya, yang sasarannya adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang bersifat mikro yang sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.
Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan menjadi dua yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya untuk memperbaiki proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.
2. Penilaian
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaiannya. Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black dan William (1998) mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas balajar dan mengajar.
Penilaian berdasarkan definisi diatas member penekanan pada usaha yang dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk melakukan perubahan aktivitas bealajar mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.
Tujuan penilaian:
1. Membantu belajar siswa
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa
3. Menilai efektifitas strategi pengajaran
4. Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum
5. Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran
6. Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan
7. Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa
Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran harus diarahkan pada 4 hal:
1. Penelusuran, untuk menelusuri kesesuaian proses pembelajaran dengan yang direncanakan.
2. Pengecekan, untuk mencari informasi tentang kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama pembelajaran.
3. Pencarian, untuk mencari penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran.
4. Penyimpulan, untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik.
3. Pengukuran
Pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Berdasarkan pandangan tersebut, tampak bahwa semua kegiatan di dunia ini tidak bisa lepas dari pengukuran.
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek kemampuan seseorang dalam bidang tertentu dinyatakan dengan angka. Dalam menentukan karakteristik individu pengukuran yang dilakukan harus sedapat mungkin mnegandung kesalahan yang kecil (Mardapi,2004).
Kesahihan alat ukur bisa dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat berfikir yang terlibat, bobot soal dan cara penskoran.
Pokok bahasan yang diujikan harus berdasarkan Kriteria sebagai berikut :
1. Pokok bahasan yang esensial
2. Memiliki nilai aplikasi
3. Berkelanjutan
4. Dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran lain.
4. Tes dan nontes
1. Tes
Tes merupakan sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban yang benar atau salah. Tes diartikan juga sebagai sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban, atau sejumlah pertanyaan yang harus diberikan tanggapan dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aspek tertentu dari orang yang dikenai tes (testee).
2. Nontes
Nontes dapat digunakan untuk mengukur semua ranah yang dimiliki oleh masing-masing individu yang tentunya berbeda.
Adapun ranah yang diukur dengan menggunakan nontes ini adalah kognitif, psikomotorik, perseptual, komunikasi nondiskursip, dan ranah afektif.
Mardapi (2004), mengatakan bahwa dalam kaitan dengan afektif ada empat tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, dan nilai.